Covid-19
Tanpa Riwayat Perjalanan, Seorang Pasien PDP Asal Payo Positif Covid-19
Ternate,LegalPost.id- Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara, dr Alvia Assagaf, kembali menyampaikan data terbaru kasus pandemi virus corona Covld-19 di Maluku Utara.
Update data 20 Mei 2020 ini bertambah satu orang dari Desa Payo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Pasien tersebut sebelumnya tidak ada riwayat perjalanan.
Dokter Alvia pada wartawan menjelaskan, kasus terkonflrmasi positif Covld-19 ini diketahui setelah hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler diterima dari RSUD Chasan Boesoirie, pada Rabu sore.
"Pemeriksaan melalui Tes Cepat Molekuler (TCM) ini sebanyak 3 spesimen dengan hasil terkonfnrmasi positif1 orang (laki-laki 59 tahun) dari Payo Halmahera Barat. Pasien PDP ini tidak ada riwayat perjalanan," kata Alvia.
Dengan bertambahnya satu kasus terbaru itu selanjutnya disebut sebagai kasus 96. Dari jumlah kasus positif Covid-19 di Maluku Utara ini.
lanjut Alvia, untuk kasus sembuh masih tetap 12 orang den 4 lainnya meninggal dunia. (Tim)