1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Hukrim

Diduga Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Tragis Seorang Pelajar Di Pulau Obi,

Oleh ,

OBI,Legalpost.id– Seorang perempuan remaja di Pulau Obi, kabupaten Halmahera Selatan di bunuh secara tragis. Di duga pelaku dua orang kakak beradik. Kejadian itu terjadi di Pantai Della Desa Jikotamo Kecamatan Obi, pada Minggu (10/5/2020) .

Kapolsek Obi saat dikonfirmasi legalpost.id, via handpone, Senin, 11 mei 2020,, membenarkan atas kejadian tersebut.

" Iya benar ada terjadi penikaman di Desa Jikotamo, korban 2 orang dan pelaku 2 orang, sementara pelaku dalam pengejaran pihak kami,” kata Kris Tofel

Pembunuhan yang terjadi di Desa Jikotamo Kecamatan Obi, Halmahera Selatan itu terjadi sekitar 10:30 Wit Minggu 10 mei 2020, yang berlokasi di pantai Della.

Tak hanya seorang perempuan remaja yang tewas saat pembunuhan tersebut, seorang pria remaja juga ikut menjadi korban. Namun beruntung saat ini pria tersebut berhasil selamat dan di larikan ke RSUD Labuha.

Korban selamat di ketahui bernama Julham Larumai (21) Laki-laki, asal Desa Jikotamo Kecamatan Obi yang di ketahui bekerja sebagai sopir, sementara korban perempuan yang tewas di TKP yakni Yulia (16) berasal dari Desa Laiwui kecamatan Obi, korban yang tewas di TKP merupakan Siswa Taruna di salah satu sekolah pelayaran Obi, yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK.

Sementara pelaku pembunuhan tragis itu diduga dilakukan dua orang kakak beradik, yakni AD dan IK yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(tim)

Baca Juga