Hering
Pencegahan Covid-19, DPRD Halbar Respon Gagasan Joong Halmahera
JAILOLO,LegalPost.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat merespon gagasan Joong Halmahera. Pasalnya, Joong Halmahera dinilai memiliki ide dan gagasan cemerlang dalam persoalan penanganan Corinavirus diserse (Covid-19).
Tamin Ilan, anggota DPRD Halbar misalnya, saat menggelar audiens dengan Joong Halmahera Kamis, 23 April 2020 di Aula DPRD Halbar, mengaku bangga dengan organisasi tersebut karena telah memberikan usulan dalam bentuk sinergitas penangan covid-19.
"Kami senang dengan kedatangan teman-teman Joong Halmahera. Apa yang menjadi tuntutan Jong Halmahera untuk penanganan covid-19, akan di bahas pada pekan depan bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya," ujarnya
Bahkan Fandi Ibrahim, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut, mnyepakati apa yang menjadi masukan Joong Halmahera terkait menutup akses pintu masuk dan keluar untuk wilayah Halmahera Barat sementara waktu.
"Memang betul pemerintah harus memastikan untuk sementara ini, orang yang berada diluar, agar jangan dulu masuk ke Halbar terkecuali untuk urusan yang bersifat umum. Setelah itu baru kita bahas kesiapan medis dan ketahanan pangan. Mengingat, dampak dan lemahnya kemampuan kita dalam mengendalikan wabah tersebut."Tuturnya.
Dalam audiens tersebut, Jong Halmahera melakukan komunikasi dengan DPRD, guna mensinergikan ide-ide dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
"Jadi maksud kedatangan kami bertemu DPRD ini, untuk memberikan usulan rekomendasi yang didalamnya terangkum skema dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami harapkan, DPRD dapat meneruskan rekomendasi ini ke Pemda dan Satgus", ungkap Presidium Jong Halmahera, M. Nofrizal Amir.
Hal serupa juga disampaikan, mahasiswa Coass Kedokteran Universitas Trisakti, Ririn Setiawati, terkait masalah covid-19 membutuhkan peran bersama. Pasalnya, tingkat penyebaran Covid-19 ini sangat cepat.
" Bagi kami, kita telah kehilangan satu bulan berharga, sejak ditetapkan adanya pasien positif 01 di Malut. Sehingga, secepatnya perlu dilakukan karantina wilayah."Ucapnya
Perlu diketahui ada berapa rekomendasi yang diusulkan Joong Halmahera, yakni Karantina Wilayah secara full, minimal 14 hari, dan Pemda memberikan subsidi bagi masyarakat.
Alternatif yang lain jika karantina wilayah tidak dimungkinkan karena pertimbangan ekonomi/kas keuangan, maka skema alternatifnya adalah pembatasan pintu masuk.
Sementara dalam amatan wartawan, yang hadir dalam pertemuan tersebut selain dua orang Anggota DPRD yakni Tamin Ila, dan Fandi Ibrahim, juga nampak terlihat Joko Ahadi dari fraksi Golkar. (Tim)