1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Corona

Sehari, Dua Pasien Berstatus ODP Halbar Meninggal Dunia

Oleh ,

JAILOLO,LegalPost.id- selain satu pasien perempuan berusia 70 tahun meninggal dunia RSUD Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Senin (20/4), sekitar pukul 8:30 WIT dan dimakamkan sesuai prosedur tetap penangan COVID-19. Hari yang sama berkisar pukul 17.05 WIT disusul Pasien dengan status Orang Dalam Pengawasan(ODP) yang meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun dilapangan,pasien berjenis kelamin laki-laki berumur sekitar 55 tahun tersebut berasalbdari Desa Gamtala,Jailolo,yang juga Desa asal Bupati Danny Missy. sempat dilarikan ke RSUD Jailolo pada pagi hari Senin(20/5).Almarhum diduga menderita penyakit komplikasi jantung,Asma dan paru-paru,dan menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 17:05 Wit.

Almarhum merupakan orang tua dari salah seorang PNS lingkup Pemkab Halbar,dan merupakan sekretaris pribadi(sespri)Bupati Danny Missy.Dimana riwayat perjalanan almarhum sebelumnya dari Manado kurang lebih dua minggu,sebelum kambu

Jenazah almarhum sendiri dimakamkan malam ini di Desa Gamtala,Jailolo,dimana jenazah hingga pukul 22:300 wit telah dimakamkan setelah berkisar 21.00 WIT masih berada diruang isolasi.

Pantauan wartawan di RSUD Jailolo,sejumlah anggota Polres halbar,dan mobil ambulance milik Polres Halbar juga ditempatkan untuk menjaga persiapan evakuasi jenazah dan ikut dalam pemakalan itu.

Satu pasien perempuan berusia 70 tahun meninggal dunia RSUD Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Senin (20/4), sekitar pukul 8:30 WIT dan dimakamkan sesuai prosedur tetap penangan COVID-19.

Pasien tersebut, sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berdasarkan pernyataan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Halmahera Barat,

Namun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara, melalui dr. Alwia Assagaf, sebagai juru bicara, mengatakan pada sejumlah wartawan, bahwa pasien yang telah meninggal itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien yang meninggal di Halbar berdasarkan penggolongan dari Kemenkes masuk dalam golongan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata dr. Alwia Assagaf, kepada wartawan, Senin (20/04/2020) seperti dilansir cermat.

Direktur RSUD Jailolo dr. Syafrullah Radjiloen mengatakan, Setelah pasien (almarhumah) dinyatakan meninggal, pihak RSUD langsung berkoordinasi dengan Camat serta keluarga almarhumah di Desa Hatebicara, dan diputuskan bahwa almarhumah dimakamkan di Desa Guaemaadu, karena keluarga almarhum ada di Guaemaadu.

"Pasien (almarhumah) berstatus ODP, sehingga pemakamannya harus mengikuti prosedur tetap penanganan Covid-19 atau (protap)," kata Syafrullah kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi di RSUD Jailolo, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, orang yang melakukan karantina mandiri, juga yang berstatus OTG, ODP, dan PDP itu memiliki riwayat kontak dengan orang dari daerah terpapar atau baru tiba dari daerah zona merah.

"Karena itu, jika warga dengan status OTG, ODP, dan PDP meninggal dunia maka pemakaman tetap menggunakan protap penanganan COVID-19," ungkapnya.

Sementara itu, Karwan Ade, menantu Almarhumah mengatakan, pasien tersebut dibawa ke RSUD Jailolo sekitar jam 6 pagi pada Senin, 20 April 2020, akibat mengalami gejala mirip COVID-19 seperti, sesak napas sehingga dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

Namun dua jam kemudian pasien dikabarkan menghembuskan napas terakhir.
Karwan mengatakan, sebelumnya almarhumah tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah. Namun, almarhumah sempat kontak fisik dengan salah satu cucunya yang sudah hampir sebulan lebih tiba dari Surabaya.

Karwan mengisahkan, saat almarhumah masuk RSU, dia sendiri yang membopong almarhumah, tanpa menggunakan APD. Namun, katanya, tiba-tiba petugas menyebut bahwa almarhumah berstatus ODP. Mendengar itu, Karwan kaget.

Ia mengaku, sempat bersitegang dengan petugas RS, sebab, pihaknya menghendaki agar jenazah almarhumah dibawa pulang ke rumah untuk di salatkan kemudian dimakamkan, dan tidak perlu menggunakan protap penanganan COVID-19. Namun, kata dia, tidak di izinkan oleh petugas RS.

"Tadi sempat kami koordinasi dengan pihak rumah sakit, penjelasan yang kami terima dari hasil pemeriksaan, hasilnya negatif COVID-19, sehingga pihak rumah sakit harus klarifikasi ke warga, karena informasi yang berkembang seakan-akan keluarga kami menderita virus corona, tadi bahkan sebelum pemakaman sempat menuai penolakan warga,"ungkap Karwan.

Kades Guemaadu, Sulaiman Saifudin saat dikonfirmasi usai pemakaman mengaku, almarhumah sebelumnya warga Guemaadu, namun memilih tinggal di Desa Hatebicara, ikut anaknya, sehingga pemakamannya harus dilakukan di TPU Guaemaadu.

"Sesuai informasi yang kami terima dari pihak kecamatan, bahwa almarhumah negatif COVID-19, namun tiba-tiba ada pemberitahuan jenazah almarhumah bakal dikebumikan di TPU Desa Guamaadu," katanya.

Juru bicara Satgas Penanganan Pencegahan COVID-19 Halbar Chujaemah Djauhar saat dikonfirmasi terkait kematian kedua di desa Gamtala nomor WhatsApp tidak dalam keadaan online. (Tim).