Kecelakaan Bermotor rengut Nyawa Mantan Bendahara DLH,
| Ilustrasi |
JAILOLO,legalpost.id - Kecelakaan (Laka) lalulintas yang berujung maut terjadi di jalan poros Desa Acango Kecamatan Jailolo, pada Selasa (23 April 2019) tadi.
laka yang terjadi antara Sepeda Motor Honda jenis Vario dengan nomor polisi (Napol) DG 2743 HB yang dikendarai AJ alias Armin (41) dengan Sepeda Motor Kawasaki dengan Napol H 5373 CJ yang dikendarai AM alias Ardi (30), akibat kecalakan tersebut Armin meninggal dunia.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) AKBP Deny Heryanto, ketika dikonfirmasi reporter, Selasa tadi.
" Ia, dan sekarang pihak lakalantas sudah turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan maupun barang bukti atas kejadian tersebut," Katanya.
Orang nomor satu Polres Halbar juga mengisahkan kronologis kejadian tersebut, berawal, korban Armin yang berboncengan dengan Evan (40) warga Jalanbaru Kecamatan Jailolo, dari arah Selatan menunju ke Utara, dan sampainya di TKP tepatnya di pertigaan lapangan Sasadulamo yang bersangkutan berbelok menuju ke lapangan Sasadulamo.
" Namun naasnya, saat hendak berbelok, tiba - tiba datang motor yang dikendarai Ardi, dan kecelakaan pun tak dapat dihindarkan," ujar Deny.
Tambahannya, Akibat kejadian tersebut, pengendara Sepada Vario (Armin) yang juga mantan bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan boncengannya jatuh terbentur ke aspal sehingga mengalami pendarahan di hidung, sementara boncengannya mengalami luka lecet di kaki bagian kiri.
" Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong dan melarikan diri ke RSUD Jailolo yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, namun nyawa korban tak dapat tertolong, dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Jailolo,"jelas Kapolres Halbar.(tim)