Polisi Gagalkan Ratusan Kantong Cap Tikus
Ratusan Kantong Cap Tikus Yang Berhasil Diamankan Anggota Polres Halbar |
LEGALPOST.ID,JAILOLO-Anggota Polres Halmahera Barat, berhasil menggagalkan 740 Kantong plastik minuman Keras jenis Cap Tikus. Ratusan Cap Tikus yang rencananya mau dibawa ke Ternate itu, ditemukan di empat titik dengan dua Desa berbeda. Antara lain, Desa Baru dan Adu di Kecamatan Ibu Selatan.
Kasat Intelkam Polres Halbar AKP. Hendri, membenarkan adanya penyitaan ratusan kantong miras. Mereka mengetahui itu, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan aksi para penjual.
"Tentu dari informasi itu, dibawa Komando Kasubag Humas Polres Halbar, Iptu Stev Supratmoko bersama staf Intelkam langsung melakukan razia. Sehingga, berhasil mengamankan ratusan kantong Cap Tikus,"Jelas Hendri. Senin 03 Desember 2018.
Sementara itu, Stev menghimbau kepada seluruh masyarakat Halbar agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Miras merupakan pemicu gangguan keamanan serta ketertiban. Olehnya, Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi pada Polisi bila menemukan adanya peredaran miras,"tutup Stev. Polisi menemukan ratusan kantong miras itu dikemas dalam 6 karung dan 8 jerigen. (Zet)