Demo Harga Kopra Berujung Bentrok

Demo Harga Kopra Berujung Bentrok |  legalpost.id

LEGALPOST.ID,TERNATE-Unjuk Rasa kesekian kalinya soal anjloknya harga Kopra, di Kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang Kota Ternate Tengah, kembali berujung bentrok. Kamis, 29 November 2018, Pukul 15.30 Wit. Bentrokan Polisi dan Mahasiswa itu dipicu, lantaran Gubernur Abdul Gani Kasuba menolak permintaan pengunjuk rasa ketika bertatap muka. AGK  memilih untuk tidak mendatangani surat kesepakatan yang dibuat pengunjuk  rasa.

Salah satu dari sekian tuntutan Mahasiswa antara lain, mereka meminta Gubernur segera menaikan harga Kopra sebesar Rp 8000 per kilo. Penolakan AGK itu pun membuat sejumlah Mahasiswa yang tergabung dari seluruh perguruan tinggi di Malut merasa kecewa. Sehingga, berselang beberapa menit AGK meninggalkan, pendemo. Massa aksi  mulai anarkis. Alhasil, lemparan batu ke arah Polisi dan Satpol PP makin tak terhindarkan. Dua Unit Watercanon dan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa dilepaskan.

Massa, aksi yang mencoba menerobos kediaman Gubernur itu pun berhasil dipukul mundur. Dari bentrokan itu, beberapa perempuan yang tergabung dalam massa aksi jadi korban gas air mata sehingga, harus dirawat intensif. Selain itu, Polisi juga mengamankan beberapa Mahasiswa yang diduga otak dibalik kericuhan tersebut. Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan, Perintah mengerahakn Watercanon dan tembakan gas air mata ke massa aksi sudah sesuai dengan SOP. disamping itu, Azhari meminta maaf kepada warga Kalumpang yang sudah merasa terganggu dengan tembakan Gas air mata serta Semprotan Water Canon.

"Untuk Warga kalumpang, atas nama Kepolisian, kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini,"Ujar Azhari.

Untuk diketahui,terdapat enam poin yang menjadi tuntutan Mahasiswa dalam aksi tersebut, antara lain. Meminta Gubernur segera mencabut ijin operasi Kelapa Sawit, meminta Gubernur segera menaikan harga Kopra sebesar Rp 8000 per kilo, meminta Gubernur segara mengeluarkan Perda/Pergub standarisasi harga Kopra serta meminta Gubernur menertibkan tengkulak nakal dan mencabut ijin usahanya.

Komentar

Loading...