Rocky Gerung Mangkir Dari Panggilan
Rocky Gerung |
JAKARTA,LegalPost.Id- Akademisi Rocky Gerung mangkir
Dari Panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Selasa, 27 November 2018. Pemanggilan Rocky terkait kasus Drama Kebohongan yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Pemanggilan yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB, tidak dihadiri Rocky karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, surat pemanggilan Rocky sudah dilayangkan sejak Jumat (23/11) lalu. Namun begitu, yang bersangkutan meminta pergantian jadwal karena sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Suratnya kami layangkan Jumat lalu. Bapak Rocky minta reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal," ujar Argo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung dipanggil oleh tim penyidik Ditkrimum atas permintaan dari Kejaksaan Tinggi terkait drama kebohongan penganiayan Ratna Sarumpaet. Sehingga, untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan, Ditkrimsus memanggil saksi lain, Rocky Gerung atas kepemilikan wajah lebam Ratna Sarumpaet.
"Sesuai agenda jam 2 ini, Nanik dan Rocky diperiksa sesuai dengan petunjuk jaksa berkaitan kasus RS. Kalau Ibu Nanik sudah datang jam 11, dan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Diketahui, Nanik S. Deyang merupakan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres cawapres Prabowo-Sandiaga. Dia sudah beberapa kali diperiksa oleh tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, sebagai salah satu saksi kasus berita bohong penganiayaan yang dibuat aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya, Argo pun mengatakan keterlibatan Nanik sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet berperan menyebarkan pesan foto penganiayaan fiktif wajah lebam Ratna Sarumpaet kepada Prabowo. "Ibu Nanik masih diperiksa. Hasilnya tunggu saja," tutur Argo.
(Sumber:Jawa Pos)